Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

12 Adab Bertetangga Menurut Imam Al-Ghazali

Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan dan sebagainya. 

Selain itu, ada sejumlah adab bagi tetangga sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dรฎn dalam Majmรป'ah Rasรขil al-Imam al-Ghazรขli (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444), sebagai berikut:

ุขุฏุงุจ ุงู„ุฌุงุฑ: ุงุจุชุฏุงุคู‡ ุจุงู„ุณู„ุงู…، ูˆู„ุง ูŠุทูŠู„ ู…ุนู‡ ุงู„ูƒู„ุงู…، ูˆู„ุง ูŠูƒุซุฑ ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุณุคุงู„، ูˆูŠุนูˆุฏู‡ ููŠ ู…ุฑุถู‡، ูˆูŠุนุฒูŠู‡ ููŠ ู…ุตูŠุจุชู‡، ูˆูŠู‡ู†ูŠู‡ ููŠ ูุฑุญู‡، ูˆูŠุชู„ุทู ู„ูˆู„ุฏู‡ ูˆ ุนุจุฏู‡ ููŠ ุงู„ูƒู„ุงู…، ูˆูŠุตูุญ ุนู† ุฒู„ุชู‡، ูˆู…ุนุงุชุจุชู‡ ุจุฑูู‚ ุนู†ุฏ ู‡ููˆุชู‡، ูˆูŠุบุถ ุนู† ุญุฑู…ุชู‡، ูˆูŠุนูŠู†ู‡ ุนู†ุฏ ุตุฑุฎุชู‡، ูˆู„ุง ูŠุฏูŠู… ุงู„ู†ุธุฑ ุฅู„ู‰ ุฎุงุฏู…ุชู‡

Artinya: "Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.” Dari kutipan di atas, dapat diuraikan kedua belas adab bertetangga sebagai berikut:

Pertama, mendahului menyampaikan salam. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.

Kedua, tidak lama-lama berbicara. Hidup bertetangga tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.

Ketiga, tidak banyak bertanya. Mengajukan pertanyaan seperti, “Mau kemana?” merupakan salah satu cara menyapa yang sudah umum. Jika pertanyaan tersebut dijawab, ” Mau ke pasar”, maka tidak harus diajukan lagi pertanyaan yang lebih detail seperti, “Mau beli apa?”, sebab hal ini bisa berarti terlalu ingin mengetahui urusan orang lain. Cukuplah diikuti dengan ungkapan, ”Silakan” atau dalam bahasa Jawa, “Monggo, nderekaken.”

Keempat, menjenguk yang sakit. Ketika tetangga ada yang sakit, ia berhak dikunjungi. Artinya, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit. Bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan baik.

Kelima, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah. Seorang tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya. Hal yang sebaiknya dilakukan dalam kunjungan takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.

Keenam, ikut bergembira atas kegembiraannya. Tidak sebaiknya seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya disebabkan iri. Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat atas keberhasilan sesama tangga. Dengan cara ini perasaan iri atas keberhasilan tetangga bisa dihindarkan dan pertemanan sesama tetangga dapat terjaga.

Ketujuh, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya. Anak-anak tetangga dan pembantunya merupakan kelompok orang-orang lemah secara sosial sehingga harus dibesarkan hatinya. Salah satu caranya adalah dengan menghindari cara bicara yang bisa membuat mereka merasa takut.

Kedelapan, memaafkan kesalahan ucap. Memberikan maaf kepada tetangga yang terselip lidah sangat dianjurkan sebab bisa jadi suatu ketika seseorang juga berbuat hal yang sama. Dengan kata lain saling memaafkan di antara orang-orang yang bertetangga sangat dianjurkan.

Kesembilan, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan. Menegur tetangga yang berbuat salah adalah baik terutama jika kesalahan itu menyangkut kepentingan orang banyak. Namun demikian teguran itu harus dilakukan dengan cara yang baik sehingga diterima dengan baik.

Kesepuluh, menundukkan mata dari memandang istrinya. Memandang istri orang lain, terutama tetangga, harus dengan pandangan yang minimalis, yakni misalnya dengan menundukkan kepala. Hal ini untuk menghindari fitnah, atau timbulnya godaan-godaan yang bersumber dari setan.

Kesebelas, memberikan pertolongan ketika diperlukan. Jika terjadi apa-apa pada seseorang seperti sakit, tertimpa musibah, dan sebagainya, tetanggalah yang lebih dulu mengatahui. Oleh karena itu, menjadi penting memberikan pertolongan segera atas kesulitan yang dialami tetangga.

Kedua belas, tidak terus menerus memandang pembantu perempuannya. Banyak hal negatif bermula dari pandangan mata. Maka penting untuk meminimalisir pandangan terhadap pembantu perempuan. Posisinya yang lemah rentan terhadap kekerasan oleh orang-orang di sekitarnya. Demikianlah kedua belas adab bertetangga sebagaimana nasihat Imam Al-Ghazali. Jika disarikan, maka kedua belas adab tersebut pada intinya menekankan bahwa hidup bertetangga harus saling menghargai, tolong-menolong dan menjaga keharmonisan. Namun demikian diperlukan sikap hati-hati dalam berinteraksi dengan lawan jenis agar terhindar dari fitnah.

Oleh : Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Sikap Wara' Ulama Salaf Dalam Menjawab Pertanyaan Masalah Agama


Dalam pendahuluan (muqaddimah) kitab Shahรฎh Muslim, Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi memasukkan perbincangan dua ulama besar dari generasi salaf. Berikut kisahnya:

ูˆุญَุฏَّุซَู†ِูŠ ุฃَุจُูˆ ุจَูƒْุฑِ ุจْู†ُ ุงู„ู†َّุถْุฑِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุงู„ู†َّุถْุฑِ، ู‚َุงู„َ: ุญَุฏَّุซَู†ِูŠ ุฃَุจُูˆ ุงู„ู†َّุถْุฑِ ู‡َุงุดِู…ُ ุจْู†ُ ุงู„ْู‚َุงุณِู…ِ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจُูˆ ุนَู‚ِูŠู„ٍ، ุตَุงุญِุจُ ุจُู‡َูŠَّุฉَ، ู‚َุงู„َ: ูƒُู†ْุชُ ุฌَุงู„ِุณًุง ุนِู†ْุฏَ ุงู„ْู‚َุงุณِู…ِ ุจْู†ِ ุนُุจَูŠْุฏِ ุงู„ู„ู‡ِ، ูˆَูŠَุญْูŠَู‰ ุจْู†ِ ุณَุนِูŠุฏٍ، ูَู‚َุงู„َ ูŠَุญْูŠَู‰ ู„ِู„ْู‚َุงุณِู…ِ: ูŠَุง ุฃَุจَุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุฅِู†َّู‡ُ ู‚َุจِูŠุญٌ ุนَู„َู‰ ู…ِุซْู„ِูƒَ، ุนَุธِูŠู…ٌ ุฃَู†ْ ุชُุณْุฃَู„َ ุนَู†ْ ุดَูŠْุกٍ ู…ِู†ْ ุฃَู…ْุฑِ ู‡َุฐَุง ุงู„ุฏِّูŠู†ِ، ูَู„َุง ูŠُูˆุฌَุฏَ ุนِู†ْุฏَูƒَ ู…ِู†ْู‡ُ ุนِู„ْู…ٌ، ูˆَู„َุง ูَุฑَุฌٌ ุฃَูˆْ ุนِู„ْู…ٌ، ูˆَู„َุง ู…َุฎْุฑَุฌٌ, ูَู‚َุงู„َ ู„َู‡ُ ุงู„ْู‚َุงุณِู…ُ: ูˆَุนَู…َّ ุฐَุงูƒَ؟، ู‚َุงู„َ: ู„ِุฃَู†َّูƒَ ุงุจْู†ُ ุฅِู…َุงู…َูŠْ ู‡ُุฏًู‰ ุงุจْู†ُ ุฃَุจِูŠ ุจَูƒْุฑٍ، ูˆَุนُู…َุฑَ، ู‚َุงู„َ: ูŠَู‚ُูˆู„ُ ู„َู‡ُ ุงู„ْู‚َุงุณِู…ُ: ุฃَู‚ْุจَุญُ ู…ِู†ْ ุฐَุงูƒَ ุนِู†ْุฏَ ู…َู†ْ ุนَู‚َู„َ ุนَู†ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุฃَู†ْ ุฃَู‚ُูˆู„َ ุจِุบَูŠْุฑِ ุนِู„ْู…ٍ، ุฃَูˆْ ุขุฎُุฐَ ุนَู†ْ ุบَูŠْุฑ ุซِู‚َุฉٍ، ู‚َุงู„َ: ูَุณَูƒَุชَ ูَู…َุง ุฃَุฌَุงุจَู‡ُ

Menceritakan kepadaku Abu Bakr bin al-Nadlr bin Abi al-Nadlr, ia berkata: menceritakan kepadaku Abu al-Nadlr Hasyim bin al-Qasim. Abu ‘Aqil, pemilik Buhayyah, menceritakan, ia berkata:

Aku duduk di samping al-Qasim bin ‘Ubaidillah dan Yahya bin Sa’id, kemudian Yahya berkata kepada al-Qasim: “Wahai Abu Muhammad, adalah suatu yang buruk bagi orang sepertimu, ketika ditanya soal perkara agama, kau tidak memiliki pengetahuan tentangnya, tidak ada kelapangan atau ilmu, dan tidak ada solusi.”

Al-Qasim berkata kepada Yahya: “Mengapa begitu?”

Yahya menjawab: “Karena sesungguhnya kau adalah keturunan dua imam yang diberi petunjuk, yaitu keturunan Abu Bakr dan Umar.”

Al-Qasim berkata: “(Ada) yang lebih buruk dari itu bagi orang yang memenuhi kewajibannya kepada Allah, yaitu ketika aku berkata (menjawab) tanpa ilmu, atau aku mengambil (dalil/ilmu) dari (orang) yang tidak terpercaya.”

Abu ‘Aqil berkata: “Kemudian Yahya bin Sa’id diam dan tidak memberikan komentarnya lagi.” (Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi, Shahรฎh Muslim, Riyadl: Dar al-Salam li al-Nasyr wa al-Tauji’, 2000, h. 11-12)

****

Sebelum mengulas kesana-kemari, kita harus tahu terlebih dahulu, siapa Imam al-Qasim bin ‘Ubaidillah. Ia adalah keturunan Sayyidina Umar bin al-Khattab dari pihak ayah, dan keturunan Sayyidina Abu Bakar al-Shiddiq dari pihak ibu. Nasabnya adalah al-Qasim bin ‘Ubaidillah bin Abdullah bin Umar bin al-Khattab. Dari jalur ibunya, nasabnya adalah Ummu al-Qasim binti al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar al-Shiddiq. (Imam Yahya bin Syarraf al-Nawawi, Shahรฎh Muslim bi Syarh al-Nawรขwรฎ, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2017, juz 1, h. 84)

Imam Yahya bin Sa’id adalah seorang ulama hadits besar. Murid Imam Sufyan al-Tsauri, Malik bin Anas, Sufyan bin ‘Uyainah dan lain sebagainya. Ia memiliki banyak murid seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Ali bin al-Madini dan lain sebagainya. Imam al-Dzahabi menyebutnya sebagai, “al-imรขmul kabรฎr, amรฎrul mu’minรฎn fรฎl hadรฎts—imam besar dan amirul mu’minin dalam ilmu hadits.” (Imam al-Dzahabi, Siyar A’lam al-Nubalรข’, Beirut: Muassasah al-Risalah, 2001, juz 9, h. 176)

Suatu ketika kedua ulama besar ini terlibat perbincangan mengenai buruknya seseorang yang tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan agama. Hanya saja, Imam al-Qasim bin ‘Ubaidillah menjadi pihak yang dipojokkan di sini. Karena dalam riwayat lain (jalur Ibnu ‘Uyainah) dikatakan, bahwa, “sa’alรปhu ‘an sya’in lam yakun indahu fรฎhi ‘ilmun—ia ditanya sesuatu yang tidak memiliki pengetahuan tentang itu.” Karena tidak tahu, Imam al-Qasim tidak menjawabnya, dan Imam Yahya berkata seperti dalam riwayat di atas.

Kemudian Imam al-Qasim mengatakan (terjemah bebas), “yang lebih buruk dari itu adalah, ketika aku menjawab tanpa pengetahuan, atau aku mengambil penjelasan/riwayat dari orang yang tidak terpercaya.” Setelah mendengar jawaban al-Qasim, Imam Yahya bin Sa’id diam tidak berkomentar apa-apa lagi.

Dalam hal ini, Imam al-Qasim sedang berlaku hati-hati dalam persoalan agama. Ia tidak mau menyesatkan umat dengan jawaban yang ia sendiri tidak yakin kebenarannya. Baginya, diam lebih baik daripada menjaga citra kealimannya dengan menjawab “asal-asalan”. Karena itu, ia memberi penekanan dalam dua hal; pertama, menghindari jawaban tanpa ilmu, dan kedua, berhati-hati dalam mengambil dalil, riwayat atau ilmu dari orang yang masih belum jelas ke-tsiqah-annya (keterpercayaannya). Kali ini kita akan fokuskan pembahasan pada poin kedua saja. Karena poin pertama sudah diuraikan di tulisan sebelumnya, “Ketika Imam Malik bin Anas Menjawab ‘Tidak Tahu’.”

Berbicara “tsiqah” berarti berbicara sanad. Dalam tradisi ilmiah Islam, kita mengenal istilah “sanad” atau “isnad”. Kedua istilah ini biasa digunakan dalam ilmu hadits, pun juga dalam tradisi pengajaran dan pendidikan tradisional Islam. Sanad sendiri secara umum berarti nama-nama perawi yang membawa informasi dari nabi (hadits), atau peristiwa sejarah masa lalu. Sanad dijadikan standar acu dalam menilai kualitas berita (hadits atau peristiwa sejarah masa lalu).

Oleh sebab itu, ketika kita membaca kitab hadits seperti Shahรฎh al-Bukhรขri dan Shahรฎh Muslim, atau membaca kitab sejarah seperti Tarรฎkh al-Thabarรฎ dan Futรปh al-Buldan, kita akan temui sistem pemberitaan yang sama. Dimulai dengan haddatsana/haddatsani (menceritakan kepadaku), akhbaranรข (mengabarkan kepadaku), atau yang paling sederhana “’an fulรขn” (dari fulan). Semua itu untuk menunjukkan mata rantai yang tersambung, sehingga kita bisa meneliti kualitas ke-tsiqah-an nama-nama dalam mata rantai tersebut.

Karena itu, Imam al-Qasim sering tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, meski ia mengetahui dalil atau riwayat tentang itu. Ia hanya akan menjawab jika sudah memastikan semuanya, dari mulai kualitas pewarta riwayat/berita/ilmu, sampai tidak ada illat yang buruk dalam isinya (al-‘illah al-qadihah). Hal ini ia lakukan karena ada sebuah riwayat yang dikatakan oleh Imam Ibnu Sirin:

ุฅِู†َّ ู‡َุฐَุง ุงู„ุนِู„ْู…َ ุฏِูŠْู†ٌ ูَุงู†ْุธُุฑُูˆْุง ุนَู…َّู†ْ ุชَุฃْุฎُุฐُูˆْู†َ ุฏِูŠْู†َูƒُู…ْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi, Shahรฎh Muslim, 2000, h. 10)

Imam Abdullah bin Mubarak mengatakan:

ุงู„ْุฅِุณْู†َุงุฏُ ู…ِู†َ ุงู„ุฏِّูŠู†ِ، ูˆَู„َูˆْู„َุง ุงู„ْุฅِุณْู†َุงุฏُ ู„َู‚َุงู„َ ู…َู†ْ ุดَุงุกَ ู…َุง ุดَุงุกَ

“Isnad (atau sanad) merupakan bagian dari agama. Jika tidak ada isnad (sanad), pasti siapa pun dapat mengatakan apa yang dikehendaki(nya).” (Imam Abu al-Husein Muslim bin Hajaj al-Naisaburi, Shahรฎh Muslim, 2000, h. 11)

Saking pentingnya, Imam Muslim dalam pendahuluan kitab Shahรฎh Muslim membuat bab tersendiri tentang sanad, “bรขbu bayรขn annal isnรขd minad dรฎn—bab menjelaskan bahwa isnad adalah bagian dari agama.” Sebab itu, dalam kultur pesantren atau pendidikan Islam tradisional, sanad keilmuan sangat penting. Karena dengan sanad inilah pemahaman agama yang benar tersampaikan dari generasi ke generasi, dari mulai generasi muridnya Rasulallah (sahabat) sampai generasi sekarang. Bahkan, dalam tradisi pendidikan Islam klasik, kitab yang ditulis ulama juga ditransmisikan melalui jalur sanad, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Misalnya kitab al-Hikam karya Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari. Kiai atau syekh yang mengajarkan kitab tersebut biasanya menyambung sanad belajarnya hingga penulis kitab. Kiai ini belajar al-Hikam dari gurunya, gurunya belajar dari gurunya lagi, terus ke atas hingga Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari. Ini penting untuk menjaga keaslian ilmu dan otoritas keilmuan.

Karena itu, ulama atau orang yang terlahir dari tradisi ini, tidak akan berani mengambil ayat tanpa menelaahnya secara mendalam, apalagi hanya mengambil terjemahan ayat. Sebab, mereka diajarkan bahwa terjemahan ayat bukan ayat itu sendiri, kedudukannya tidak setara. Jika pemaknaan lafad per-lafad kitab klasik saja harus melalui kualifikasi ketat, salah satunya dengan cara menyetorkan bacaan dan maknanya kepada yang ahli (pemegang sanad kitab), apalagi Al-Qur’an yang memiliki kompleksitas makna yang lebih kaya dan beragam.

Artinya, terjemah Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari kecenderungan penafsiran tertentu. Contohnya Tafsรฎr al-Thabarรฎ, untuk menafsirkan kata “alhamdulillah” di Surah Al-Fatihah, Imam Abu Ja’far al-Thabari menghabiskan kurang lebih dua halaman dengan berbagai macam perbedaan penafsiran, baik riwayat maupun bahasa. Ia memasukkan banyak riwayat sahabat dan tabi’in, kemudian membahas makna kata tersebut dari segi bahasa. Artinya, beragamnya riwayat penafsiran dan kayanya makna lafad Al-Qur’an membuatnya hampir tidak mungkin diterjemahkan dengan cara alih bahasa.

Orang yang tumbuh dalam tradisi ini juga tidak akan mudah percaya kisah atau pemaparan agama tanpa mencantumkan sumber yang jelas. Jikapun sumbernya dicantumkan, mereka tidak akan langsung percaya tanpa mengeceknya terlebih dahulu. Itu pun belum selesai. Setelah mengecek dan benar-benar menemukannya, mereka akan melakukan penelitian untuk mengetahui konteksnya, makna aslinya, cara penerapannya, sebab terjadinya dan lain sebagainya. Inilah kenapa tradisi sanad sangat penting dalam agama.

Di samping itu, selain sebagai acuan dalam ilmu agama, standar ke-tsiqah-an juga harus dipakai dalam menyaring informasi atau berita, apalagi di zaman media sosial yang tanpa batas ini. Kita harus lebih berhati-hati dalam menerima berita. Karena menyebarkan berita tanpa melakukan kroscek kebenarannya sudah termasuk perbuatan bohong. Imam al-Syafi’i menyebutnya sebagai kebohongan yang samar (al-kadzibul khafi), yaitu “dzalikal hadรฎts ‘an man lรข yu’rafu sidquhu—menyebarkan hadits dari orang yang tidak diketahui kejujurannya.” (Imam al-Syafi’i, al-Risรขlah, h. 401). Karena itu, kita harus mulai menggunakan cara pandang teori ilmu hadits dalam memahami sebuah informasi agar kita selamat. Kita harus meneliti berasal dari mana berita itu, siapa yang pertama kali menyebarkannya, isinya masuk akal atau tidak, pengaruhnya negatif atau positif, dan seterusnya, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah memberikan peringatan. Beliau bersabda (HR. Imam Muslim):

ูƒَูَูŠ ุจِุงู„ْู…َุฑْุกِ ูƒَุฐِุจًุง ุฃَู†ْ ูŠُุญَุฏِّุซَ ุจِูƒُู„ِّ ู…َุง ุณَู…ِุนَ

“Cukuplah seseorang (disebut) berbohong, (jika) ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar.”

Maka, kita perlu berhati-hati dalam menanggapi sebuah berita. Jangan dulu dibagikan jika kita tidak benar-benar tahu kebenarannya. Karena membagikan berita yang belum jelas kebenarannya akan mengarah pada dua hal; pertama, jika berita itu benar, tentu tidak ada masalah, tapi penyebarnya tetap terkena hadits “bohong” di atas, karena ia tidak melakukan kroscek terlebih dahulu. Hadits di atas adalah cara Rasulullah mengajari manusia agar berhati-hati dalam menyebarkan berita. Kedua, jika berita itu tidak benar, itu akan menjadi fitnah. Lebih susah lagi jika kita tidak memiliki kesempatan meminta maaf kepada korban fitnah tersebut. Bisa jadi kita termasuk golongan orang yang merugi (muflis) di akhirat kelak, karena amal ibadah kita dipindahkan Allah kepada orang yang kita sakiti perasaannya dan kita fitnah. Semoga saja kita terhindar dari hal itu, amin. Wallahu a’lam bish shawwab.

(Muhammad Afiq Zahara)

7 Adab Anak Kepada Orang Tua, Imam Ghazali

7 Adab Anak Kepada Orang Tua Menurut Imam al-Ghazali 


Setiap anak wajib hukumnya berbakti kepada kedua orang tua. Hal ini sesuai dengan perintah baik yang ada di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Dalam berinteraksi dengan orang tua, anak harus memperhatikan rambu-rambu etika yang disebut adab. Menurut Imam al-Ghazali sebagaimana disebutkan dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 444), sekurang-kurangnya ada tujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:

ุขุฏุงุจ ุงู„ูˆู„ุฏ ู…ุน ูˆุงู„ุฏูŠู‡: ูŠุณู…ุน ูƒู„ุงู…ู‡ู…ุง، ูˆ ูŠู‚ูˆู… ู„ู‚ูŠุงู…ู‡ู…ุง، ูˆ ูŠู…ุชุซู„ ู„ุฃู…ุฑู‡ู…ุง، ูˆูŠู„ุจู‰ ุฏุนูˆุชู‡ู…ุง، ูˆูŠุฎูุถ ู„ู‡ู…ุง ุฌู†ุงุญ ุงู„ุฐู„ ู…ู† ุงู„ุฑุญู…ุฉ ูˆู„ุง ูŠุจุฑู…ู‡ู…ุง ุจุงู„ุฅู„ุญุงุญ، ูˆู„ุง ูŠู…ู† ุนู„ูŠู‡ู…ุง ุจุงู„ุจุฑ ู„ู‡ู…ุง، ูˆู„ุง ุจุงู„ู‚ูŠุงู… ุจุฃู…ุฑู‡ู…ุง، ูˆู„ุงูŠู†ุธุฑ ุฅู„ูŠู‡ู…ุง ุดุฒุฑًุง ูˆู„ุง ูŠุนุตู‰ ู„ู‡ู…ุง ุฃู…ุฑًุง.
 

Artinya: “Adab anak kepada orang tua, yakni mendengarkan kata-kata orang tua, berdiri ketika mereka berdiri, mematuhi sesuai perintah-perintah mereka, memenuhi panggilan mereka, merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan, tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintah mereka,  tidak memandang mereka dengan rasa curiga, dan tidak membangkang perintah mereka.”
 

Dari kutipan di atas dapat diuraikan ketujuh adab anak kepada orang tua sebagai berikut:
 

Ke-1, Mendengarkan kata-kata orang tua. 
Setiap kali orang tua berbicara, anak harus mendengarkan dengan baik terutama ketika orang tua berbicara serius memberikan nasihat. Jika anak bermaksud memotong pembicaraan, sebaiknya memohon ijin terlebih dahulu. Jika memotong saja sebaiknya meminta ijin, maka sangat tidak sopan ketika anak meminta orang tua berhenti berbicara hanya karena tidak menyukai nasihatnya.

Ke-2, Berdiri ketika mereka berdiri. 

Bila orang tua berdiri, anak sebaiknya juga berdiri. Hal ini tidak hanya merupakan sopan santun, tetapi juga menunjukkan kesiapan anak memberikan bantuan sewaktu-waktu diperlukan, diminta atau tidak. Demikian pula jika orang tua duduk sebaiknya anak juga duduk kecuali sudah tidak tersedia kursi lagi yang bisa diduduki.
 
Ke-3, Mematuhi sesuai printah-perintah mereka.
 

Apapun perintah orang tua anak harus patuh kecuali perintahnya bertentangan dengan syariat Allah SWT. Atau perintah itu melebihi batas kemampuannya untuk dilaksanakan. Jika terjadi seperti ini, seorang anak harus mencoba semampunya. Jika terpaksa harus menolak, maka cara menolaknya tetap harus dengan menjunjung kesopanan dengan memohon maaf dan memberikan alternatif lain yang sesuai dengan kemampuanya.
 

Ke-4, Memenuhi panggilan mereka. 
Anak harus segera menjawab panggilan orang tua begitu mendengar suara orang tua memanggilnya. Dalam hal anak sedang melaksanakan shalat (shalat sunnah), ia boleh membatalkan shalatnya untuk segera memenuhi panggilannya. Jika orang tua memanggil anak untuk pulang dan menemuinya, anak harus segera mengusahakannya begitu ada kesempatan tanpa menunda-nunda.

Ke-5, Merendah kepada mereka dengan penuh sayang dan tidak menyusahkan mereka dengan pemaksaan. 

Seorang anak sealim dan sepintar apapun tetap harus ta’zim kepada orang tua. Ia harus menyayangi orang tua meskipun dahulu mungkin mereka kurang bisa memenuhi keinginan-keinginannya. Seorang anak harus mengerti keadaan orang tua baik yang menyangkut kekuatan fisik, kesehatan, keuangan, dan sebagainya sehingga tidak menuntut sesuatu yang di luar kemampuannya. Dengan cara seperti ini anak tidak menyusahkan orang tua.

Ke-6, Tidak mudah merasa capek dalam berbuat baik kepada mereka, dan tidak sungkan melaksanakan perintah-perintahnya. 

Seorang anak harus selalu mengerti bahwa dahulu orang tua mengasuh dan membesarkannya tanpa kenal lelah dan selalu menyayangi. Untuk itu seorang anak harus selalu berusaha menyenangkan hati orang tua dengan melaksanakan apa yang menjadi perintahnya.

Ke-7, Tidak memandang mereka dengan rasa curiga dan tidak membangkang perintah mereka. 

Seorang anak harus selalu berprasangka baik kepada orang tua. Jika memang ada sesuatu yang perlu ditanyakan, anak tentu boleh menanyakannya dengan kalimat pertanyaan yang baik dan tidak menunjukkan rasa curiga. Selain itu anak tidak boleh membangkang perintah-perintahnya sebab mematuhi orang tua hukumnya wajib.

Ketujuh adab di atas adalah minimal dan harus diketahui dan dilaksanakan oleh anak. Semakin dewasa usia seorang anak, semakin besar tuntutan kepadanya untuk memperhatikan dan mengamalkan ketujuh adab itu. Intinya seorang anak tidak bebas bersikap apa saja kepada orang tua.  Demikiamlah Imam al-Ghazali memberikan petunjuk tentang tujuh adab anak kepada orang tua untuk diamalkan dengan sebaik-baiknya.


Oleh : Muhammad Ishom, dosen Fak. Agama Islam UNU Surakarta.

5 Kunci Sukses Dalam Alfiyah Ibnu Malik


“Thalabul ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin”.
“Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”.

Dua hadis ini rasanya tidak asing lagi di telinga orang pesantren sebagai penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi). Sejak madrasah ibtidaiyah (MI) dulu ustadz/ustadzah sudah mengenalkan dua hadits tersebut. Kalau masa sekarang (mungkin) sejak masa taman kanak-kanak (TK) sudah dikenalkan.

Namun, bagaimana cara kita untuk bisa mencapai derajat yang tinggi dalam mencari ilmu? Dalam hal ini, Ibnu Malik Al-Andalusi dalam kitab Alfiyah-nya mesdiskripsikan cara itu. Ada lima syarat yang bisa mengantarkan seseorang (thalibul ‘ilmi) pada derajat yang tinggi. Lima point tersebut yang nantinya akan membedakan antara thalibul ‘ilmi yang taat dan tidak. Hal itu beliau torehkan dalam bait syair Alfiyah-nya yang berbunyi:

“Bil jarri wat tanwini wan nida wa al # wa musnadin lil ismi tamyizun hashal”

Artinya, seorang thalibul ‘ilmi harus mempunyai dan bersifat seperti, 
Ke-1, jar. Dalam artian tunduk dan tawadduk terhadap semua perintah (baik dari Allah SWT maupun pemerintah). Sesuai dengan apa yang difirmankan Allah swt. yang berbunyi, “athi’ullaha wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum”.

Ke-2, tanwin. Artinya kemampuan (baca: niat) yang tinggi mencari ridha Allah SWT. Dengan adanya kemauan yang tinggi seorang thalibul ‘ilmi akan mencapai apa yang ia inginkan. Sesuai dengan apa yang di sabdakan nabi Muhammad saw. yang datangnya dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khattab r.a. bahwa nabi Muhammad saw. pernah bersabda yang bunyinya, “innamal a’malu binniyati, wa innama likullimriin ma nawa… (al-Hadits)”.

Ke-3, nida’. Artinya dzikir. Setelah adanya niat yang baik untuk mencapai tempat yang layak di sisi Allah swt., seorang thalibul ‘ilmi diharapkan berdzikir mengingat-Nya. Dengan ini, niat awal tidak akan menjadi ‘ashi (bis safar/fis safar).

Ke-4, al, yang berarti berfikir. Karena berfikir manusia mempunyai derajat yang lebih tinggi dari makhluk Allah lainnya. Maka dari itu, setidaknya seseorang yang ingin menggapai sesuatu seyogyanya menggunakan akal pikirannya sebaik mungkin, dengan tidak menggunakannya pada jalan yang salah, tidak berpikiran licik. Tidak seperti apa yang jamak dilakukan para aktivis yang kadang menggunakan akal pikirannya untuk mengkorup uang bawahannya, instansi, dan sejenisnya.

Ke-5, musnad ilaih. Beramal nyata (ikhlas). Cara yang kelima ini merupakan puncak dari semuanya. Dengan ikhlas semuanya akan gampang. Sekedar gambaran, dalam film “Kiamat Sudah Dekat”, dengan ikhlas Fandi (Andre) bisa mendapatkan Sarah (Zazkia Adya Mecca) dari Pak Haji (Deddy Mizwar), ayah Sarah.

Sejatinya lima konsep di atas tidak hanya untuk thalibul ‘ilmi semata, akan tetapi lima konsep tersebut juga untuk mereka yang ingin menjadi lebih baik dan lebih maju, termasuk para pemimpin dan publik figur kita yang berada dalam angka krisis. (Abd. Basid)

Kisah Rasulullah SAW Mencoret Tujuh Kata


Sepotong sejarah penting dari banyak kisah perjalanan Islam periode awal adalah perjanjian hudaibiyah. Peristiwa ini tidak hanya menggambarkan ketegangan militer antara umat Islam dan musyrikin Quraisy tapi juga jejak diplomasi Rasulullah SAW.

Kesepakatan yang juga dikenal dengan sebutan ”Shulhul Hudaibiyah” tersebut bermula dari rencana sekitar 1400 pengikut Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji. Kaum musyirikin tidak rela. Mereka berupaya menghalangi pintu masuk kota Makkah dengan kekuatan militer yang cukup besar.

Rasulullah yang tidak menginginkan peperangan pun lantas mengambil jalur perundingan. Hasilnya, pada bulan Maret 628 M atau Dzulqaidah 6 H, perjanjian hudaibiyah diputuskan, diantaranya menyepakati adanya gencatan senjata dan kesempatan beribadah umat Islam di Makkah.

Hanya saja, perundingan ini sempat berlangsung alot dan cenderung merugikan umat Islam. Contohnya, muncul penolakan-penolakan terkait dengan sebagian redaksi pembuka perjanjian yang diusulkan Rasulullah, sebagaimana diterangkan dalam kitab Hayatus Shahabat.

”Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim),” perintah Nabi kepada juru tulisnya, Ali bin Abi Thalib.

”Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia,” sahut perwakilan musyrikin Quraisy, Suhail bin Amr, memberontak. ”Tulis saja bismika allahumma seperti biasanya!”

Umat Islam yang mengikuti proses perundingan tidak terima dengan protes ini. Mereka mengotot akan tetap mencantumkan lima kata yang sangat dihormati itu (bi, ism, allah, ar-rahman, ar-rahim).

”Tulis saja bismika allahumma,” Nabi menenangkan.

Nabi kemudian menyambung, ”Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih muhammad rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad rasulullah).”

”Sumpah, seandainya kami mengakui Engkau adalah rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Jadi tulis saja Muhammad bin Abdullah,” Suhail kembali memprotes.

Nabi berkata ”Sungguh aku adalah rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” namun akhirnya Nabi mengabulkan tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret dua kata lagi, Rasul dan Allah. ”Tulislah Muhammad bin Abdullah saja,” pintanya kemudian.

Menghindari pertikaian dan pertumpahan darah adalah sikap yang dijunjung tinggi Rasulullah. Perdamaian menjadi prioritas tujuan, meski isi kesepakatan telah "mengurangi" kebesaran nama agama pada tataran simbolis.

Penggalan sejarah ini megingatkan kita pada sejarah penyusunan asas Pancasila. Demi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, Piagam Jakarta yang memuat butir sila pertama ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya dihapus. Mayoritas ulama dan umat Islam Tanah Air menyepakati penghapusan tujuh kata dalam butir itu sehingga digenapkan dalam sila pertama ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Mahbib Khoiron)

Toleransi Hasan Bashri Bertetangga Nasrani


Kekaguman para sahabat dan murid-muridnya tak menggetarkan pribadi Hasan al-Bashri untuk tetap hidup penuh kesederhanaan. Di rumah susun yang tidak terlalu besar ia tinggal bersama istri tercinta. Di bagian atas adalah tempat tinggal seorang Nasrani. Kehidupan berumah tangga dan bertetangga mengalir tenang dan harmonis meski diliputi kekurangan menurut ukuran duniawi.

Di dalam kamar Hasan al-Bashri selalu terlihat ember kecil penampung tetesan air dari atap kamarnya. Istrinya memang sengaja memasangnya atas permintaan Hasan al-Bashri agar tetesan tak meluber. Hasan al-Bashri rutin mengganti ember itu tiap kali penuh dan sesekali mengelap sisa percikan yang sempat membasahi ubin.

Hasan al-Bashri tak pernah berniat memperbaiki atap itu. “Kita tak boleh mengusik tetangga,” dalihnya.

Jika dirunut, atap kamar Hasan al-Bashri tak lain merupakan ubin kamar mandi seorang Nasrani, tetangganya. Karena ada kerusakan, air kencing dan kotoran merembes ke dalam kamar Sang Imam  tanpa mengikuti saluran yang tersedia.

Tetangga Nasrani itu tak bereaksi apa-apa tentang kejadian ini karena Hasan al-Bashri sendiri belum pernah mengabarinya. Hingga suatu ketika si tetangga menjenguk Hasan al-Bashri yang tengah sakit dan menyaksikan sendiri cairan najis kamar mandinya menimpa ruangan Hasan Al-Bashri.

“Imam, sejak kapan engkau bersabar dengan semua ini,” tetangga Nasrani tampak menyesal.

Hasan al-Bashri hanya terdiam memandang, sambil melempar senyum pendek.

Merasa tak ada jawaban tetangga Nasrani pun setengah mendesak. “Tolong katakan dengan jujur, wahai Imam. Ini demi melegakan hati kami.”

Dengan suara berat Hasan al-Bashri pun menimpali, “Dua puluh tahun yang lalu.”

“Lantas mengapa engkau tidak memberitahuku?”

“Memuliakan tetangga adalah hal yang wajib. Nabi kami mengajaran, ‘Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tetangga’. Anda adalah tetangga saya,” tukasnya lirih.

Tetangga Nasrani itu seketika mengucapkan dua kalimat syahadat. (Mahbib Khoiron)

Ketika Harun ar-Rasyid Ngaji ke Imam Malik


Khalifah Harun ar-Rasyid termasuk pemimpin yang sangat dihormati rakyatnya. Tentu wibawa ini tak dicapainya secara gratis. Prestasi dalam pembangunan ekonomi, politik, budaya, dan pengetahuan tergolong gemilang.

Puncak kekuasaan dan kharisma kepribadiannya membuat setiap perintah sang khalifah dipatuhi semua orang. Hanya orang-orang khusus yang berani membangkang dari keinginan-keinginannya. Selain Abu Nawas, Imam Malik adalah salah satu orang yang bernyali istimewa ini.

Khalifah suatu hari mengutus al-Barmaki menjemput Imam Malik untuk mengajar di istananya.
“Ilmu pengetahuan harus didatangi, bukan mendatangi,” jawab Imam Malik atas perintah tersebut. Utusan itu akhirnya pulang ke Iraq dan menyampaikan pesan ini kepada Khalifah.

Ketika menunaikan haji, Khalifah sempat berjumpa Imam Malik dan menyuruhnya membacakan kitab karangannya. Imam Malik tetap menolak dan memintanya hadir di majelis pengajiannya.

“Bagaimana jika di rumah Anda saja?” bujuk Khalifah.

“Rumah saya reyot, tak layak untuk seorang pemimpin besar seperti Baginda,” kata Imam Malik merendah.

Pada momen kunjungan Khalifah ke Madinah, pakar hadits ini sekali lagi dijemput untuk membacakan al-Muwaththa’ di istana. Dengan agak berat hati ia lalu memenuhi ajakannya.

“Saya berharap Baginda bukan orang pertama yang tidak menghormati ilmu. Sungguh, saya tak bermaksud menolak permintaan Baginda. Saya hanya minta Baginda menghargai ilmu agar Allah menghargai Baginda,” tutur Imam Malik.

Khalifah pun akhirnya ikut Imam Malik ke rumah. Khalifah duduk di kursi spesialnya. Ia sempat merasa terganggu dengan banyaknya peserta pengajian, namun Imam Malik berutur, “Jika orang lain tak boleh menyimak kitab ini maka Allah akan menjauhkan rahmat darinya.”

Pengajian dimulai. Imam Malik menyuruh muridnya membaca al-Muwaththa’. Sebelum kitab dibaca tiba-tiba keluar dari lisan Imam Malik: “Para pencinta ilmu sangat menghargai ilmu. Tak seorangpun dapat duduk lebih tinggi dari ilmu.”

Mendengar sindiran itu, Khalifah pun turun dari kursi dan duduk di lantai bersama peserta yang lain. (Mahbib Khoiron)

Umar bin Abdul Aziz dan Lampu Istana


Suatu malam, Umar bin Abdul Aziz terlihat sibuk merampungkan sejumlah tugas negara di ruang kerja istananya. Tak dinyana, putranya masuk ruangan dan hendak membicarakan sesuatu.

"Untuk urusan apa putraku datang ke sini? urusan negara atau keluarga?" tanya Umar.

"Urusan keluarga, ayahanda." jawab si anak.

Tiba-tiba Umar mematikan lampu penerang di atas mejanya. seketika suasana menjadi gelap.

"Kenapa ayah memadamkan lampu itu?" tanya putranya merasa heran.

"Putraku, lampu yang sedang ayah pakai bekerja ini milik negara. Minyak yang digunakan juga dibeli dengan uang negara. Sementara perkara yang akan kita bahas adalah urusan keluarga." jelas Umar.

Umar kemudian meminta pembantunya mengambil lampu dari ruang dalam.

"Nah, sekarang lampu yang kita nyalakan ini adalah milik keluarga kita. Minyaknya pun dibeli dengan uang kita sendiri. Silakan putraku memulai pembicaraan dengan ayah."

Begitulah perangai pejabat sejati. Ternyata, puncak kejayaan di berbagai bidang tak lantas membuat Umar bin Abdul Aziz terperdaya. Meski prestasinya banyak dipuji, pemimpin berjuluk "khalifah kelima" ini tetap bersahaja, amanah, dan sangat hati-hati mengelola aset negara. (Mahbib Khoiron)

Pembelaan Hasan al-Bashri Kepada Rakyat


Nama Imam Abu Hasan al-Bashri cukup harum di mata umat Islam. Kepribadiannya teguh untuk menyuarakan kebenaran. Karena sikap inilah nyawa Hasan al-Bashri hampir melayang ketika harus melawan kekuasaan.

Saat itu Irak dijabat seorang gubernur diktator bernama al-Hajjaj ats-Tsaqafi. Pemimpin ini terkenal bengis dan gemar bertindak sewenang-wenang. Hampir seluruh rakyat Basra tak berani protes, bahkan untuk kebijakan yang dapat menyengsarakan mereka. Namun ini pengecualian bagi Hasan al-Bashri.

Suatu hari Hajjaj meresmikan istana barunya. Harta dan keringat rakyatlah yang membuat bangunan megah itu menjulang gagah. Selanjutnya, rakyat gigit jari atau sekadar menonton dari kejauhan sebagai tamu undangan. Di sana, Hasan al-Bashri bersuara pedas:

”Kita tahu dulu Fir’aun membangun istana yang lebih indah dari ini. Allah kemudian membinasakannya karena kedurhakaan dan kesombongannya.”

Sang Imam terus melancarkan kritiknya. Aksi ini memancing amarah gubernur. "Kurang ajar! Mengapa kalian biarkan budak dari Bashrah itu mencaci maki dan bicara seenaknya,” teriak Hajjaj kepada para algojonya.

Ketika dihadapkan ke penguasa tiran itu, Hasan al-Bashri bersikap sangat tenang. Semua pertanyaan dijawab tegas tanpa rasa khawatir. Ketenangan ini justru mengangkat wibawanya dan akhirnya menaklukan kecongkakan Hajjaj.

Sebenarnya, sejak Hasan al-Bishri pertama meneriakkan kritik, rakyat di sekelilingnya sudah mulai mencemaskan nasib sang imam. Sebagian dari mereka memohon Hasan al-Bahsri menyudahi aksinya.

Namun, kekhawatiran ini segera dijawab Hasan al-Bishri: ”Sungguh orang-orang berilmu telah tergadai jiwanya untuk mengungkapkan kebenaran kepada manusia, bukan malah menyembunyikannya.”

Jihad Dan Ketentuan Pengamalannya


Sering kita mendengar kata jihad, jihad dan jihad yang secara serampangan dipahami dengan maksud berjuang dan berjuang. Namun tidak banyak dari mereka yang tahu arti dari jihad, tata caranya, dan tujuan sebenarnya. Karena ketidaktahuan, yang dihasilkan bukan sesuatu yang sebenarnya menjadi tujuan inti dari jihad itu sendiri.

Sebelum melangkah untuk berjihad alangkah baiknya kalau kita memahami terlebih dahulu makna dan tujuan jihad seutuhnya menurut pandangan syariat Islam.

Jihad dalam pengertian bahasa berasal dari akar kata jahd yang bermakna “berusaha sungguh-sungguh dengan mengerahkan segenap kemampuan.” Dalam makna yang lebih luas jihad mempunyai pengertian menanggulangi musuh yang tampak, setan, dan hawa nafsu. Hal ini tercermin dalam firman Allah SWT.

ูˆَุฌَุงู‡ِุฏُูˆุง ูِูŠ ุงู„ู„َّู‡ِ ุญَู‚َّ ุฌِู‡َุงุฏِู‡ِ

Artinya, “Berjuanglah kalian di jalan Allah dengan perjuangan yang sebenar-benarnya,” (Surat Al-Hajj ayat 78).

Jihad bermakna luas yakni bersungguh-sungguh dan bekerja keras melakukan kebaikan. Menurut ulama, jihad dapat dimanifestasikan dengan hati, menyebarkan syariat Islam, dialog dan diskusi dalam konteks mencari kebenaran, mempersembahkan karya bagi kemanfaatan Muslimin dan dengan melawan kekafiran. Artinya, jihad dapat dilakukan dengan berbagai cara, bukan hanya dengan mengangkat senjata.

Sedangkan makna “Sabilillah” dalam ayat tersebut menurut pendapat mayoritas ulama adalah melakukan segala bentuk ketaatan sehingga mengentaskan kebodohan dan kemiskinan merupakan contoh-contoh jihad dalam makna semacam ini. Ibnul Jauzi berkata di dalam kitabnya Zadul Masir fi Ilmit Tafsir.

ู‚َูˆْู„ُู‡ُ ุชَุนَุงู„َู‰ : {ูˆَุฌَุงู‡ِุฏُูˆุง ูِู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ } ูِูŠْ ู‡َุฐَุง ุงู„ْุฌِู‡َุงุฏِ ุซَู„َุงุซَุฉُ ุฃَู‚ْูˆَุงู„ٍ. ุฃَุญَุฏُู‡َุง : ุฃَู†َّู‡ُ ูِุนْู„ُ ุฌَู…ِูŠْุนِ ุงู„ุทَّุงุนَุงุชِ، ู‡َุฐَุง ู‚َูˆْู„ُ ุงู„ْุฃَูƒْุซَุฑِูŠْู†َ

Artinya, “Ada tiga pendapat di dalam arti jihad di dalam firman Allah ini. Yang pertama adalah melakukan segala bentuk ketaatan, dan ini pendapat mayoritas ulama’.” (Lihat Ibnul Jauzi, Zadul Masir, Beirut, Darul Fikr, 2005, cetakan kedua, jilid III, halaman 331).

Kita bisa juga memahami “Sabilillah” sebagai memerangi hawa nafsu seperti sabda Nabi dalam sebuah hadits.

ุฑَุฌَุนْู†َุง ู…ِู†َ ุงู„ْุฌِู‡َุงุฏِ ุงู„ْุฃَุตْุบَุฑِ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْุฌِู‡َุงุฏِ ุงู„ْุฃَูƒْุจَุฑِ

Artinya, “Kita pulang dari pertempuran yang kecil menuju pertempuran yang besar,” (HR Ad-Dailami).

Dalam Islam, kewajiban berjihad hanyalah dalam tataran perantara (wasilah) dengan sebuah tujuan utama membawa petunjuk (hidayah) kepada umat manusia untuk menuju agama Allah sehingga ketika dengan media dakwah maupun transformasi pengetahuan hidayah sudah dapat tercapai, cara-cara seperti ini jauh lebih baik daripada harus mengangkat senjata.

Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati Asy-Syafi’i berkata di dalam kitab Hasyiyah ‘Ianatut Thalibin.

ูˆَูˆُุฌُูˆْุจُ ุงู„ْุฌِู‡َุงุฏِ ูˆُุฌُูˆْุจُ ุงู„ْูˆَุณَุงุฆِู„ِ ู„َุง ุงู„ْู…َู‚َุงุตِุฏِ ุฅِุฐِ ุงู„ْู…َู‚ْุตُูˆْุฏُ ุจِุงู„ْู‚ِุชَุงู„ِ ุฅِู†َّู…َุง ู‡ُูˆَ ุงู„ْู‡ِุฏَุงูŠَุฉِ ูˆَู…َุง ุณِูˆَุงู‡َุง ู…ِู†َ ุงู„ุดَّู‡َุงุฏَุฉِ ูˆَุฃَู…َّุง ู‚َุชْู„ُ ุงู„ْูƒُูَّุงุฑِ ูَู„َูŠْุณَ ุจِู…َู‚ْุตُูˆْุฏٍ ุญَุชَّู‰ ู„َูˆْ ุฃَู…ْูƒَู†َ ุงู„ْู‡ِุฏَุงูŠَุฉِ ุจِุฅِู‚َุงู…َุฉِ ุงู„ุฏَّู„ِูŠْู„ِ ุจِุบَูŠْุฑِ ุฌِู‡َุงุฏٍ ูƒَุงู†َ ุฃَูˆْู„َู‰ ู…ِู†َ ุงู„ْุฌِู‡َุงุฏِ

Artinya, “Kewajiban jihad adalah washilah (perantara) bukan tujuan, karena tujuan perang aslinya adalah memberi hidayah/petunjuk kebenaran. Oleh sebab itu membunuh orang-orang kafir bukanlah tujuan yang sebenarnya sehingga seandainya hidayah bisa disampaikan dan dihasilkan dengan menunjukan dalil-dalil tanpa berperang, maka hal ini lebih utama daripada berperang,” (Lihat Sayyid Bakri, Hasyiyah Ianatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2006, cetakan kelima, jilid IV, halaman 181).

Di samping itu, jihad yang kita artikan sebagai memerangi kekafiran harus ditempatkan dalam koridor jelas. Artinya, dalam jihad model ini prosedur maupun persyaratan di dalamnya sangat ketat. Mirip dengan ketatnya persyaratan dalam melakukan amar ma’ruf terutama ketika sudah masuk dalam konteks bermasyarakat dan bernegara.

Bagaimana mungkin perjuangan yang telah banyak mengabaikan etika maupun prosedur berjihad bisa dinamakan jihad? Apalagi kekerasan yang dilakukan telah banyak melanggar baik syariat maupun norma kemanusiaan, di antaranya:

- Banyak mengorbankan mereka yang tidak berdosa.
- Media dan sarana yang digunakan sangat kontradiktif dengan warna jihad dalam Islam.
- Dampak negatif terhadap kaum Muslimin lebih besar (kontraproduktif).
- Mereka tidak menyadari bahwa jihad sangat erat kaitannya dengan wewenang pemerintah, bukan kelompok ataupun individu.

Artinya, mereka belum memahami jihad secara utuh, sekaligus belum memahami Indonesia secara sempurna.

Warga negara non-Muslim di negara kita harus ditempatkan dalam bingkai syariat secara benar sehingga dapat dipahami bahwa mereka tidak seperti kafir harbi yang harus diperangi sehingga hak dan kewajiban mereka tetap dilindungi. Bahkan menjaga hubungan dan hak mereka adalah kewajiban umat Islam.

Jihad secara utuh dapat dilakukan dengan berbagai cara. Perjuangan dalam pendidikan, perekonomian dan bidang-bidang lain untuk kemaslahatan umat Islam adalah jihad fi sabilillah. Justru cara-cara demikian yang harus dilakukan sekarang ini di bumi Indonesia. Wallahu a’lam. (Muhammad Sibromalisi)

Sikap Terhadap Pemimpin Menurut Ajaran Islam


Setelah usai dari perhelatan pesta demokrasi untuk memilih presiden, ada hal-hal yang perlu bahkan wajib kita perhatikan mengenai bagaimana pandangan syariat Islam dan sikap yang harus kita jalani terhadap pemimpin yang terpilih secara sah dan demokratis di negara kita tercinta, Indonesia. Di antaranya adalah:

Kewajiban Menaati Pemimpin dalam Kebajikan

Ketaatan kepada pemimpin adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits sangat banyak sekali. Dalil di dalam Al-Qur’an di antaranya adalah firman Allah ta'ala:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขَู…َู†ُูˆุง ุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ุงู„ุฑَّุณُูˆู„َ ูˆَุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฃَู…ْุฑِ ู…ِู†ْูƒُู…ْ

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu." (QS. An Nisa' [4]: 59)

Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh perintah "taatilah" karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (tรขbi') dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban mendengar dan taat kepada mereka

Dalil-dalil ketaatan kepada pemimpin meskipun mereka zalim di dalam hadits:

ุนَู†ْ ุนَู„ْู‚َู…َุฉَ ุจْู†ِ ูˆَุงุฆِู„ٍ ุงู„ْุญَุถْุฑَู…ِูŠِّ ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠู‡ِ ู‚َุงู„َ ุณَุฃَู„َ ุณَู„َู…َุฉُ ุจْู†ُ ูŠَุฒِูŠุฏَ ุงู„ْุฌُุนْูِูŠُّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูَู‚َุงู„َ ูŠَุง ู†َุจِูŠَّ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَุฑَุฃَูŠْุชَ ุฅِู†ْ ู‚َุงู…َุชْ ุนَู„َูŠْู†َุง ุฃُู…َุฑَุงุกُ ูŠَุณْุฃَู„ُูˆู†َุง ุญَู‚َّู‡ُู…ْ ูˆَูŠَู…ْู†َุนُูˆู†َุง ุญَู‚َّู†َุง ูَู…َุง ุชَุฃْู…ُุฑُู†َุง ูَุฃَุนْุฑَุถَ ุนَู†ْู‡ُ ุซُู…َّ ุณَุฃَู„َู‡ُ ูَุฃَุนْุฑَุถَ ุนَู†ْู‡ُ ุซُู…َّ ุณَุฃَู„َู‡ُ ูِูŠ ุงู„ุซَّุงู†ِูŠَุฉِ ุฃَูˆْ ูِูŠ ุงู„ุซَّุงู„ِุซَุฉِ ูَุฌَุฐَุจَู‡ُ ุงู„ْุฃَุดْุนَุซُ ุจْู†ُ ู‚َูŠْุณٍ ูˆَู‚َุงู„َ ุงุณْู…َุนُูˆุง ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ูَุฅِู†َّู…َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ู…َุง ุญُู…ِّู„ُูˆุง ูˆَุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ู…َุง ุญُู…ِّู„ْุชُู…ْ

"Abu Hunaidah (wail) bin Hudjur RA berkata: Salamah binti Yazid Al Ju'fi bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Ya Rasulullah, bagaimana jika terangkat di atas kami kepala-kepala yang hanya pandai menuntut haknya dan menahan hak kami, maka bagaimanakah anda memerintahkan pada kami ? Pada mulanya beliau mengabaikan pertanyaan itu, hingga beliau ditanya yang kedua kalinya atau ketiga kalinya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menarik Al Asy'ats bin Qois dan bersabda: Dengarlah dan taatlah kamu sekalian (pada mereka), maka sesungguhnya di atas mereka ada tanggung jawab/kewajiban atas mereka sendiri dan bagimu ada tanggung jawab tersendiri." (HR Muslim)

ูˆَุฑَูˆَู‰ ู‡ِุดَุงู…ُ ุจْู†ُ ุนُุฑْูˆَุฉَ ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ุตَุงู„ِุญٍ ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ: { ุณَูŠَู„ِูŠูƒُู…ْ ุจَุนْุฏِูŠ ูˆُู„َุงุฉٌ ูَูŠَู„ِูŠูƒُู…ْ ุงู„ْุจَุฑُّ ุจِุจِุฑِّู‡ِ ، ูˆَูŠَู„ِูŠูƒُู…ْ ุงู„ْูَุงุฌِุฑُ ุจِูُุฌُูˆุฑِู‡ِ ، ูَุงุณْู…َุนُูˆุง ู„َู‡ُู…ْ ูˆَุฃَุทِูŠุนُูˆุง ูِูŠ ูƒُู„ِّ ู…َุง ูˆَุงูَู‚َ ุงู„ْุญَู‚َّ ، ูَุฅِู†ْ ุฃَุญْุณَู†ُูˆุง ูَู„َูƒُู…ْ ูˆَู„َู‡ُู…ْ ، ูˆَุฅِู†ْ ุฃَุณَุงุกُูˆุง ูَู„َูƒُู…ْ ูˆَุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ

"Sepeninggalku nanti ada pemimpin-pemimpin yang akan memimpin kalian, pemimpin yang baik akan memimpin dengan kebaikannya dan pemimpin yang fajir akan memimpin kalian dengan kefajirannya. Maka dengarlah dan taatilah mereka pada perkara-perkara yang sesuai dengan kebenaran saja. Apabila mereka berbuat baik maka kebaikannya adalah bagimu dan untuk mereka, jika mereka berbuat buruk maka bagimu (untuk tetap berbuat baik) dan bagi mereka (keburukan mereka)." (HR Bukhari Muslim)

ูŠَูƒُูˆْู†ُ ุจَุนْุฏِูŠْ ุฃَุฆِู…َّุฉٌ ู„ุงَ ูŠَู‡ْุชَุฏُูˆْู†َ ุจِู‡ُุฏَุงูŠَ ูˆَู„ุงَ ูŠَุณْุชَู†ُّูˆْู†َ ุจِุณُู†َّุชِูŠ ูˆَุณَูŠَู‚ُูˆْู…ُ ูِูŠْู‡ِู…ْ ุฑِุฌَุงู„ٌ ู‚ُู„ُูˆْุจُู‡ُู…ْ ู‚ُู„ُูˆْุจُ ุงู„ุดَّูŠَุงุทِูŠْู†ِ ูِูŠ ุฌُุซْู…َุงู†ِ ุฅِู†ْุณٍ. (ู‚َุงู„َ ุญُุฐَูŠْูَุฉُ): ูƒَูŠْูَ ุฃَุตْู†َุนُ ูŠَุง ุฑَุณُูˆْู„َ ุงู„ู„ู‡ِ ุฅِู†ْ ุฃَุฏْุฑَูƒْุชُ ุฐَู„ِูƒَ؟ ู‚َุงู„َ: ุชَุณْู…َุนُ ูˆَุชُุทِูŠْุนُ ู„ِู„ْุฃَู…ِูŠْุฑِ ูˆَุฅِู†ْ ุถُุฑِุจَ ุธَู‡ْุฑُูƒَ ูˆَุฃُุฎِุฐَ ู…َุงู„ُูƒَ

"Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku, tidak menjalani sunnahku, dan akan berada pada mereka orang-orang yang hati mereka adalah hati-hati setan yang berada dalam jasad manusia." (Hudzaifah berkata), "Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat jika aku menemui mereka?" Beliau menjawab, "Engkau dengar dan engkau taati walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil." (HR. Muslim)

Padahal sudah maklum kita ketahui, bahwa menyiksa atau memukul punggung seseorang dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari'at–tanpa ragu lagi—termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, "Saya tidak akan taat kepadamu sampai engkau menaati Rabb-mu." Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabb-nya.

Adapun jika mereka memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita dilarang untuk mendengar dan menaati mereka. Karena Rabb pemimpin kita dan Rabb kita (rakyat) adalah satu yaitu Allah Ta'ala oleh karena itu wajib taat kepada-Nya. Apabila mereka memerintahkan kepada maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ู„ุงَ ุทَุงุนَุฉَ ูِู‰ ู…َุนْุตِูŠَุฉٍ، ุฅِู†َّู…َุง ุงู„ุทَّุงุนَุฉُ ูِู‰ ุงู„ْู…َุนْุฑُูˆูِ

"Tidak ada kewajiban taat dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma'ruf (bukan maksiat)." (HR. Bukhari no. 7257)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…َุฑْุกِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ، ูِูŠู…َุง ุฃَุญَุจَّ ูˆَูƒَุฑِู‡َ ، ู…َุง ู„َู…ْ ูŠُุคْู…َุฑْ ุจِู…َุนْุตِูŠَุฉٍ ، ูَุฅِุฐَุง ุฃُู…ِุฑَ ุจِู…َุนْุตِูŠَุฉٍ ูَู„ุงَ ุณَู…ْุนَ ูˆَู„ุงَ ุทَุงุนَุฉَ

"Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat." (HR. Bukhari no. 7144)

Menghindari Fitnah dan Pertumpahan Darah

Kita harus memperhatikan kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa. Karena, bila kita tidak menaati mereka, maka akan terjadi kekacauan, pertumpahan darah dan terjadi korban pada kaum muslimin. Ingatlah bahwa darah kaum muslimin itu lebih mulia daripada hancurnya dunia ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ู„َุฒَูˆَุงู„ُ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุฃَู‡ْูˆَู†ُ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ู…ِู†ْ ู‚َุชْู„ِ ุฑَุฌُู„ٍ ู…ُุณْู„ِู…ٍ

"Hancurnya dunia ini lebih ringan (dosanya) daripada terbunuhnya seorang muslim." (HR. Tirmidzi)

Sekarang kita dapat menyaksikan orang-orang yang memberontak kepada penguasa. Mereka hanya mengajak kepada pertumpahan darah dan banyak di antara kaum muslimin yang tidak bersalah menjadi korban.

Yang wajib dan terbaik adalah mendengar dan menaati mereka. Namun bukan berarti tidak ada amar ma'ruf nahi munkar. Hal itu tetap ada tetapi harus dilakukan menurut kaidah yang telah ditetapkan oleh syari'at yang mulia ini.

Sahabat 'Amr bin 'Ash berkata kepada putranya, Abdullah:

ุนู† ุนู…ุฑูˆ ุจู† ุงู„ุนุงุต ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ุฃู†ู‡ ู‚ุงู„ ู„ุงุจู†ู‡ ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡: ูŠุง ุจู†ูŠ! ุณู„ุทุงู† ุนุงุฏู„ ุฎูŠุฑ ู…ู† ู…ุทุฑ ูˆุงุจู„، ูˆุฃุณุฏ ุญุทูˆู… ุฎูŠุฑ ู…ู† ุณู„ุทุงู† ุธู„ูˆู…، ูˆุณู„ุทุงู† ุบุดูˆู… ุธู„ูˆู… ุฎูŠุฑ ู…ู† ูุชู†ุฉ ุชุฏูˆู…

“Wahai anakku, pemimpin yang aqdil itu lebih baik dibandingkan dengan hujan yang deras, macan yang buas lebih baik daripada pemimpin yang zalim sedangkan pemimpin yang sangat zalim itu masih lebih baik dibandingkan dengan fitnah yang permanen (dikarenakan tidak ada pemimpin sama sekali).”

Syekh 'Ali Jum'ah, mantan mufti Mesir menyitir maqalah Imam Malik:

ุญุงูƒู… ุธู„ูˆู… ุบุดูˆู… ูˆู„ุง ูุชู†ุฉ ุชุฏูˆู…

“(Tetaplah menaati) pemimpin yang zalim dan jangan sampai terjadi fitnah yang berkepanjangan tanpa akhir.

Lalu beliau berkomentar:

ููˆุฌุฏู†ุง ู…ู† ูŠุฎุฑุฌ ุนู„ูŠู†ุง ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃูŠุงู… ูˆูŠู‚ูˆู„ ุฃุฎุทุฃ ู…ุงู„ูƒ ุจู„ ุงู„ูุชู†ุฉ ุฃูุถู„ ู…ู† ุงู„ุญุงูƒู… ุงู„ุธุงู„ู….
ู†ู‚ูˆู„ ู„ู‡ุฐุง ุงู„ุดุฎุต ุฃู†ูƒ ู…ู† ุงู„ุฎูˆุงุฑุฌ .ู„ุฃู†ู‡ ูŠุฑูŠุฏ ุงู„ูุณุงุฏ ูู‰ ุงู„ุฃุฑุถ.

"Pada masa ini kita mendapati seseorang yang menyempal dari kita seraya berkata: "Pemimpin sudah berbuat kesalahan bahkan fitnah (kekacauan denga tidak mengakui adanya pemimpin yang sah untuk ditaati) itu lebih baik dibandingkan dengan pemerintah yang zalim."

Komentar kami (Syekh Ali Jum'ah) untuk orang ini: "Anda termasuk golongan Khowarij, karena yang dikehendaki adalah kerusakan di muka bumi."

Amar Ma'ruf Nahi munkar kepada Pemimpin

Berikut ini adalah dalil kebolehan amar ma'ruf, nahi munkar dengan cara mengkritik pemimpin/pemerintah:

ูˆู‚ุงู„ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…: ุฃูุถู„ ุงู„ุฌู‡ุงุฏ ูƒู„ู…ุฉ ุญู‚ ุนู†ุฏ ุณู„ุทุงู† ุฌุงุฆุฑ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baik jihad adalah ucapan yang hak disisi pemimpin yang zalim. (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Namun demikian, amar ma'ruf nahi munkar harus dengan lemah lembut dan pelakunya harus mempunyai ilmu yang cukup agar bisa bertindak dengan benar.

Al-Imam Sufyan ats-Tsauri berkata:

ู„ุง ูŠุฃู…ุฑ ุจุงู„ู…ุนุฑูˆู ูˆูŠู†ู‡ู‰ ุนู† ุงู„ู…ู†ูƒุฑ ุฅู„ุง ู…ู† ูƒุงู† ููŠู‡ ุซู„ุงุซ ุฎุตุงู„: ุฑููŠู‚ ุจู…ุง ูŠุฃู…ุฑ، ุฑููŠู‚ ุจู…ุง ูŠู†ู‡ู‰، ุนุฏู„ ุจู…ุง ูŠุฃู…ุฑ، ุนุฏู„ ุจู…ุง ูŠู†ู‡ู‰، ุนุงู„ู… ุจู…ุง ูŠุฃู…ุฑ، ุนุงู„ู… ุจู…ุง ูŠู†ู‡ู‰

"Seseorang tidak boleh melakukan amar ma'ruf nahi munkar melainkan ada pada dirinya tiga perangai: lemah lembut ketika menyeru dan mencegah, adil ketika menyeru dan mencegah, mengilmui sesuatu yang diseru dan dicegahnya." (Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami'ul Ulum wal Hikam)

Dikisahkan ada seseorang yang akan beramar ma'ruf dan nahi munkar, lalu dia meminta pendapat kepada seorang ulama agar diizinkan dengan cara yang keras karena pelakunya itu sudah dianggap keterlaluan, namun sang ulama menjawab bahwa kamu tidak lebih baik dari Nabi Musa as dan orang yang akan kamu nasihati tidak lebih jahat dari Fir'aun, tapi Allah di dalam Al-Qur’an tetap memerintahkan Nabi Musa as dan Nabi Harun as) untuk berbicara dengan lemah lembut kepada Fir'aun:

 ุงุฐْู‡َุจَุง ุฅِู„َู‰ٰ ูِุฑْุนَูˆْู†َ ุฅِู†َّู‡ُ ุทَุบَู‰ٰ، ูَู‚ُูˆู„َุง ู„َู‡ُ ู‚َูˆْู„ًุง ู„َูŠِّู†ًุง ู„َุนَู„َّู‡ُ ูŠَุชَุฐَูƒَّุฑُ ุฃَูˆْ ูŠَุฎْุดَู‰ٰ

"Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. (QS. Thaha 43-44)

Kemudian kita tidak boleh membenarkan kebohongan dan mendukung kezaliman mereka. Dari Ka'ab bin Ujroh radhiyallahu 'anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

ุฅِู†َّู‡ُ ุณَูŠَูƒُูˆู†ُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุจَุนْุฏِูŠ ุฃُู…َุฑَุงุกٌ ูَู…َู†ْ ุฏَุฎَู„َ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ูَุตَุฏَّู‚َู‡ُู…ْ ุจِูƒَุฐِุจِู‡ู…ْ ูˆَุฃَุนَุงู†َู‡ُู…ْ ุนَู„َู‰ ุธُู„ْู…ِู‡ู…ْ ، ูَู„َูŠْุณُ ู…ِู†ِّูŠ ูˆَู„َุณْุชُ ู…ِู†ْู‡ُ ، ูˆَู„َูŠْุณَ ุจِูˆَุงุฑِุฏٍ ุนَู„َูŠَّ ุญَูˆْุถِูŠ ، ูˆَู…َู†ْ ู„َู…ْ ูŠُุตَุฏِّู‚ْู‡ُู…ْ ุจِูƒَุฐِุจِู‡ู…ْ ูˆَู„َู…ْ ูŠُุนِู†ْู‡ُู…ْ ุนَู„َู‰ ุธُู„ْู…ِู‡ِู…ْ ، ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ِّูŠ ูˆَุฃَู†َุง ู…ِู†ْู‡ُ ูˆَุณَูŠَุฑِุฏُ ุนَู„َูŠَّ ุงู„ْุญَูˆْุถَ

"Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kezaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kezaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat)." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)

Larangan Memberontak dan Menyibukkan Diri Mencelanya

Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan di antara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah:

ูˆู„ุง ู†ุฑู‰ ุงู„ุฎุฑูˆุฌ ุนู„ู‰ ุฃุฆู…ุชู†ุง ูˆูˆู„ุงุฉ ุฃُู…ูˆุฑู†ุง ، ูˆุฅู† ุฌุงุฑูˆุง ، ูˆู„ุง ู†ุฏุนูˆุง ุนู„ูŠู‡ู… ، ูˆู„ุง ู†ู†ุฒุน ูŠุฏุงً ู…ู† ุทุงุนุชู‡ู… ูˆู†ุฑู‰ ุทุงุนุชู‡ู… ู…ู† ุทุงุนุฉ ุงู„ู„ู‡ ุนุฒ ูˆุฌู„ ูุฑูŠุถุฉً ، ู…ุง ู„ู… ูŠุฃู…ุฑูˆุง ุจู…ุนุตูŠุฉٍ ، ูˆู†ุฏุนูˆุง ู„ู‡ู… ุจุงู„ุตู„ุงุญ ูˆุงู„ู…ุนุงูุงุฉ

"Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan." (Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi Al-Hanafi, dalam Al-Aqidah Ath-Thahawiyah)

Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menukil ijma'. Dari Ibnu Batthal rahimahullah, ia berkata: "Para fuqaha telah sepakat wajibnya taat kepada pemerintah (muslim) yang berkuasa, berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik daripada memberontak." (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 13/7)

Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alawy Al Haddad dalam kitabnya 'Adda'wah Attammah menjelaskan tentang sikap yang harus dilaksanakan kepada pemimpin:

ูˆู…ู‡ู…ุง ูƒุงู† ุงู„ูˆู„ูŠ ู…ุตู„ุญุง ุญุณู† ุงู„ุฑุนุงูŠุฉ ุฌู…ูŠู„ ุงู„ุณูŠุฑุฉ
ูƒุงู† ุนู„ู‰ ุงู„ุฑุนูŠุฉ ุฃู† ูŠุนูŠู†ูˆู‡ ุจุงู„ุฏุนุงุก ู„ู‡ ูˆ ุงู„ุซู†ุงุก ุนู„ูŠู‡ ุจุงู„ุฎูŠุฑ

"Jika seorang pemimpin membawa kemaslahatan untuk rakyat, bersungguh-sungguh dalam memberi perhatian kepada mereka, dan mempunyai kinerja yang bagus maka rakyat harus membantunya dengan berdoa untuknya serta memujinya atas kinerjanya yang bagus".

ูˆู…ู‡ู…ุง ูƒุงู† ู…ูุณุฏุง ู…ุฎู„ุทุง ูƒุงู† ุนู„ูŠู‡ู… ุงู† ูŠุฏุนูˆุง ู„ู‡ ุจุงู„ุตู„ุงุญ ูˆุงู„ุชูˆููŠู‚ ูˆ ุงู„ุงุณุชู‚ุงู…ุฉ ูˆุฃู„ุง ูŠุดุบู„ูˆุง ุฃู„ุณู†ุชู‡ู… ุจุฐู…ู‡ ูˆุงู„ุฏุนุงุก ุนู„ูŠู‡ ูุฅู† ุฐู„ูƒ ูŠุฒูŠุฏ ููŠ ูุณุงุฏู‡ ูˆุงุนูˆุฌุงุฌู‡ ูˆูŠุนูˆุฏ ูˆุจุงู„ ุฐู„ูƒ ุนู„ูŠู‡ู….

Jika ia membawa kerusakan, mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, maka kewajiban kita sebagai rakyat adalah mendoakan, semoga Allah segera memperbaiki keadaan pemimpin kita itu, memberi ia petunjuk kepada jalan yang benar, dan memberinya sifat istiqamah dalam hal-hal yang diridhai Allah dalam kepemimpinannya. Dan janganlah kita sibuk mencela dan berdoa buruk atas dirinya, karena itu semua malah akan menambah kerusakan dan kezalimannya dan kita sendiri yang akan merasakan dampak-dampak buruknya.

ู‚ุงู„ ุงู„ูุถูŠู„ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ู„ูˆ ูƒุงู†ุช ู„ูŠ ุฏุนูˆุฉ ู…ุณุชุฌุงุจุฉ ู„ู… ุงุฌุนู„ู‡ุง ุฅู„ุง ู„ู„ุงู…ุงู…. ู„ุฃู† ุงู„ู„ู‡ ุฅุฐุง ุงุตู„ุญ ุงู„ุงู…ุงู… ุฃู…ู† ุงู„ุนุจุงุฏ ูˆ ุงู„ุจู„ุงุฏ. ูˆููŠ ุจุนุถ ุงู„ุขุซุงุฑ ุนู† ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃู†ู‡ ู‚ุงู„ ุงู†ุง ุงู„ู…ู„ูƒ ู‚ู„ูˆุจ ุงู„ู…ู„ูˆูƒ ุจูŠุฏูŠ ูู…ู† ุฃุทุงุนู†ูŠ ุฌุนู„ุชู‡ู… ุนู„ูŠู‡ ู†ุนู…ุฉ ูˆ ู…ู† ุนุตุงู†ูŠ ุฌุนู„ุชู‡ู… ุนู„ูŠู‡ ู†ู‚ู…ุฉ ูู„ุง ุชุดุบู„ูˆุง ุฃู†ูุณูƒู… ุจุณุจ ุงู„ู…ู„ูˆูƒ ูˆ ุณู„ูˆู†ูŠ ุฃุนุทู ู‚ู„ูˆุจู‡ู… ุนู„ูŠูƒู…

Berkata Al-Imam Fudhail Bin Iyadh rahimahullah:

"Andai saja aku mempunyai satu doa yang pasti dikabulkan Allah, maka aku akan menjadikannya (untuk berdoa yang baik) untuk pemimpinku, karena jika Pemimpin kita baik, maka negara akan aman dan masyarakat tentram. Allah berfirman dalam sebagian hadits qudsi:

"Aku adalah Maha Raja. Hati para raja ada di genggamanku. Maka barang siapa yang taat padaku, akan aku jadikan mereka (para raja/pemimpin) nikmat baginya, dan barang siapa yang melanggar perintah-Ku akan aku jadikan mereka sebagai musibah atas dirinya. Maka janganlah kalian sibuk mencela dan mencaci maki pemimpin-pemimpin kalian, akan tetapi memintalah padaku, maka akan aku lembutkan hati mereka untuk kalian".

Semoga Allah menguasakan kepada kita pemimpin-pemimpin yang takut kepada-Nya, mau mengasihi kita dan menjadikan Indonesia sebagai baldah thayyibah wa rabbun ghafuur. Amiin.

Wallahu a'lam.

(Dodi el-Hasyimi)

Terjemah Alfiyah Ibnu Malik Bahasa Indonesia

Terjemah Kitab Matan Alfiah Ibnu Malik 81 Bab Nadzom

 

Kumpulan Syarah Alfiyah Ibnu Malik



Sebagian besar pesantren yang ada di Indonesia mengkaji dan mendalami kitab Alfiyah. Seperti yang dijelaskan dalam kitab karangan Abu Humam Al Burqowi, Syarah Kitab Alfiyah  jumlahnya sekitar 50 kitab dan kami disini berusaha untuk terus mengumpulkan dan meng-update kitab-kitab Syarah Alfiyah.

1. Syarah Ibnu Aqil ‘ala Alfiyah Ibnu Malik
ุดุฑุญ ุงุจู† ุนู‚ูŠู€ู„ – ุนู„ู‰ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ
download

2. Sejarah Penulisan Kitab Alfiyah Ibnu Malik
ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ , ู…ู†ู‡ุฌู‡ุง ูˆ ุฃุจุฑุฒ ุดุฑูˆุญู‡ุง
Download

3. Hasyiyah Khudori
ุญุงุดูŠุฉ ุงู„ุฎุถุฑูŠ ุนู„ู‰ ุดุฑุญ ุงุจู† ุนู‚ูŠู„ ู…ุญู…ุฏ ุจู† ู…ุตุทูู‰ ุงู„ุฎุถุฑูŠ
Download

4. Syarah Usmuni `Ala Alfiyah Ibnu Malik
ุดุฑุญ ุงู„ุฃุดู…ูˆู†ู‰ ุนู„ู‰ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ ุนู„ูŠ ุจู† ู…ุญู…ุฏ ุงู„ุฃุดู…ูˆู†ูŠ
Download

5. Syarah al-Suyuthi ‘ala Alfiyah Ibn Malik
ุดุฑุญ ุงู„ุณูŠูˆุทูŠ ุนู„ู‰ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ ุงู„ู…ุณู…ู‰ ุงู„ุจู‡ุฌุฉ ุงู„ู…ุฑุถูŠุฉ
Download

6. Hasyiyah Shoban
ุญุงุดูŠุฉ ุงู„ุตุจุงู† ุนู„ู‰ ุดุฑุญ ุงู„ุฃุดู…ูˆู†ู‰ ุนู„ู‰ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ ู…ุญู…ุฏ ุจู† ุนู„ูŠ ุงู„ุตุจุงู†
download

7. al-Shafwat al-Shafiyah fi Syarh al-Durrat al-Alfiyah (Ibn Malik)
ู„ุตููˆุฉ ุงู„ุตููŠุฉ ูู‰ ุดุฑุญ ุงู„ุฏุฑุฉ ุงู„ุงู„ููŠุฉ ุดุฑุญ ุนู„ูŠ ุงู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ ุชู‚ูŠ ุงู„ุฏูŠู† ุงุจุฑุงู‡ูŠู… ุจู† ุงู„ุญุณู† ุงู„ู…ุนุฑูˆู ุจุงู„ู†ูŠู„ูŠ
Download

8. Syarah al-Makudi ‘ala Alfiyah Ibn Malik
ุดุฑุญ ุงู„ู…ูƒูˆุฏู‰ ุนู„ู‰ ุงู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ ุฃุจูŠ ุฒูŠุฏ ุนุจุฏ ุงู„ุฑุญู…ู† ุจู† ุนู„ู‰ ุจู† ุตุงู„ุญ ุงู„ู…ูƒูˆุฏู‰ ุงู„ูุงุณูŠ
Download

9. Syarah Tashil Ibnu Malik
ุดุฑุญ ุงู„ุชุณู‡ูŠู„ ู„ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ : ุงู„ุฌูŠุงู†ูŠ
Download

10. Audhah al-Masalik ila Alfiyah Ibn Malik – Ibnu Hisyam al-Anshari
ุฃูˆุถุญ ุงู„ู…ุณุงู„ูƒ ุฅู„ู‰ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ :ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุฌู…ุงู„ ุงู„ุฏูŠู† ุจู† ูŠูˆุณู ุงุจู† ุฃุญู…ุฏ ุจู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ู‡ุดุงู… ุงู„ุฃู†ุตุงุฑูŠ
Download

11. Taudhih al Maqoshid wal Masalik
ุชูˆุถูŠุญ ุงู„ู…ู‚ุงุตุฏ ูˆุงู„ู…ุณุงู„ูƒ ุจุดุฑุญ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ :ุงุจู† ุฃู… ู‚ุงุณู… ุงู„ู…ุฑุงุฏูŠ
Download

12. Dalil al Saalik ila Alfiyah Ibnu Malik
ุฏู„ูŠู„ ุงู„ุณุงู„ูƒ ุงู„ู‰ ุฃู„ููŠุฉ ุงุจู† ู…ุงู„ูƒ
Download

13. Ajwibatul Jaliyyah
ุงู„ุฃุฌูˆุจุฉ ุงู„ุฌู„ูŠุฉ ู„ู…ู† ุณุฃู„ ุนู† ุดุฑุญ ุงุจู† ุนู‚ูŠู„ ุนู„ู‰ ุงู„ุฃู„ููŠุฉ
Download


Bila ada link yang ruksak, mohon untuk tinggalkan pesan di kolom komentar. Terima kasih.

Sekilas Biografi Syaikh Ibnu Mu'thi


Imam Ibnu Mu'thi lahir pada tahun 564.H di tanah Zawawi. Nama asli beliau adalah "Abu Hasan Yahya bin Mu'thi bin Abdi Nur".

Beliau belajar Ilmu Alat (Nahwu & Shorof) pada Syeikh Musa Aljazuli. kemudian beliau hijrah ke tanah damasqus dan di tanah itulah beliau mengajarkan ilmu tersebut kepada Imam Ibnu Malik.
Dari damasqus beliau lalu hijrah ke tanah mesir beliau disana mengajar ilmu bahasa arab dan akhirnya di situ pula beliau wafat pada tahun 628.H di umur beliau yang ke 64. beliau dimakamkan di dekat pemakaman Imam Syafi'i, beliau juga terkenal dengan karangan nadhom beliau yang berjumlah 2000 bait nadhom dengan 2 bahar yang itupun disinggung oleh ibnu malik dalam kitab alfiyyahnya, karena terlalu banyaknya bait nadhom yang ibnu malik anggap kurang ringkas atau simple.

Sejarah Biografi Syeikh Ibnu Malik

ู‚َุงู„َ ู…ُุญَู…َّุฏٌ ู‡ُูˆَ ุงุจْู†ُ ู…َุงู„ِูƒ  ุฃَุญْู…َุฏُ ุฑَุจِّูŠ ุงู„ู„ู‡َ ุฎَูŠْุฑَ ู…َุงู„ِูƒِ



Latar belakang Syeikh Ibnu Malik

Siapa yang tak kenal Ibnu Malik, Beliau adalah ulama besar yang familiar dengan sebuah kitab yang bernama Alfiyah. Kitab ini berisi tentang kaidah  bahasa arab  yang bermuara seputar ilmu nahwu dan sharaf yang  banyak di-aji dan di-kaji  di-dunia pesantren-pesantren dan pakultas-pakultas pada umumnya, bahkan kitab ini dijadikan landasan pengajaran literature bahasa arab di universitas Al-Azhar Kairo-Mesir.  Nama lengkap beliau adalah Syeikh Al-Alamah Muhammad Jamaluddin ibnu Abdillah ibnu Malik al-Thay, lahir di sebuah kota kecil yang bernama Jayyan. Dimana daerah tersebut masih di bawah kekuasaan pemerintah Andalusia (Spanyol). Konon ketika  itu, penduduk negeri tersebut  sangat mencinta pengetahuan, sehingga mereka sibuk berlomba-lomba untuk mencapainya, bahkan mereka bersaing dalam menciptakan sebuah karya-karya  ilmiah.


Sekilas Tentang Pendidikan Syeikh Ibnu Malik

Ketika beliau masih usia dini, Beliau sangat gemar sekali menuntut ilmu,  bahkan beliau pernah belajar kepada seorang ulama yang bernama Syaikh Al-Syalaubini (w.645 H) yang berada di daerahnya sendiri. Setelah meranjak dewasa, beliau berangkat ke Ke-makkah untuk menunaikan ibadah haji. Dan setelah itu, beliau langsung  menuju perjalanan ke-Damaskus untuk menimba ilmu dan pengetahuan. Di sanalah  beliau  belajar ilmu dari beberapa ulama besar, di antara adalah Al-Sakhawi (w.643 H). Dari Damaskus kemudian beliau  berangkat lagi ke-kawasan  Aleppo, dan beliau menuntut ilmu kepada Syaikh Ibnu Ya’isy al-Halaby (w.643 H) seorang ulama besar yang berada di-kawasan tersebut.


Kekaguman Para Ulama Atas Kejeniusan Syeikh Ibnu Malik

Nama Ibnu Malik didaerah tersebut mulai tercium harum  dan dikagumi oleh para ulama, karena kejeniusan dan kecerdasan beliau yang sangat luar bisa didalam menyampaikan sebuah karya ilmiyah. Beliau  banyak menampilkan teori-teori nahwiyah sebagai analogy teori-teori mazhab Andalusia, yang jarang diketahui oleh orang-orang Syiria pada waktu itu. Teori nahwiyah semacam ini, banyak diikuti oleh murid-muridnya, seperti Imam Al-Nawawi, Ibn al-Athar, Al-Mizzi, Al-Dzahabi, Al-Shairafi, dan Qadli al-Qudlat Ibn Jama’ah. Untuk menguatkan teorinya ini, sarjana besar yang berkebangsaan  Eropa ini, tidak segan-segan mengambil saksi (syahid) dari teks-teks Al-Qur’an. Kalau tidak Beliau dapatkan, dan beliau juga menyajikan teks Al-Hadits. Kalau tidak ia dapatkan.

Beliau mengambil saksi dari sya’ir-sya’ir sastrawan Arab kenamaan. Semua itu adalah pemikiran yang diproses melalui paradigma yang dituangkan dalam kitab-kitab karangannya, baik berbentuk nazhom (syair puitis) atau berbentuk natsar (prosa). Sesungguhnya, karangan beliau ini masih  lebih baik dan lebih indah dari para tokoh pendahulu-nya.


Karya-Karya Syeikh Ibnu Malik

Diantara karya-karya agung beliau adalah Nazhom al-Kafiyah al-Syafiyah yang terdiri dari 2757 bait. Kitab ini menyajikan semua informasi tentang Ilmu Nahwu dan Sharaf yang diikuti dengan komentar (syarah). Kemudian kitab ini diringkas menjadi seribu bait, yang kini terkenal dengan nama Alfiyah Ibn Malik. Kitab ini bisa disebut Al-Khulashah (ringkasan) karena isinya mengutip inti uraian dari Al-Kafiyah, dan bisa juga disebut Alfiyah (ribuan) karena bait syairnya terdiri dari seribu baris. Kitab ini terdiri dari delapan puluh (80) bab, dan setiap bab diisi oleh puluhan bait dengan narasi yang indah. Al-Sayuthi dalam kitabnya, Bughyat al-Wu’at. Adalah diantara salah satu ulama yang gemar menghimpun semua tulisan Ibnu malik.

Penggunaan Bahar Rajaz Dalam Sebuah Bait Sya’ir, Bab yang terpendek diisi oleh dua bait seperti Bab al-Ikhtishash dan bab yang terpanjang adalah Jama’ Taktsir karena diisi empat puluh dua bait. Dalam muqaddimahnya, kitab puisi yang memakai Bahar Rojaz ini disusun dengan maksud :


1. Menghimpun semua permasalahan nahwiyah dan shorfiyah yang dianggap penting.

menerangkan hal-hal yang rumit dengan bahasa yang singkat, tetapi sanggup menghimpun kaidah yang berbeda-beda, atau dengan sebuah contoh yang bisa menggambarkan satu persyaratan yang diperlukan oleh kaidah itu.


2. Membangkitkan perasaan senang bagi orang yang ingin mempelajari isinya.

Semua itu terbukti, sehingga kitab ini lebih baik dari pada Kitab Alfiyah karya Ibnu Mu’thi. Meskipun begitu, penulisnya tetap menghargai Ibnu Mu’thi karena beliau ini pembuka jalan lebih dahulu. Dalam Islam, semua junior harus menghargai pendahulunya, paling tidak karena dia lebih sepuh dalam menampilkan sebuah karya ilmiyah.

Kitab Khulashoh yang telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa di dunia ini, memiliki posisi yang penting dalam perkembangan Ilmu Nahwu. Berkat kitab ini dan kitab aslinya, nama Ibn Malik menjadi popular, dan pendapatnya banyak dikutip oleh para ulama, termasuk ulama yang mengembangkan ilmu di kawasan Timur tengah.

Al-Rodhi, seorang cendekiawan besar ketika menyusun Syarah Al-Kafiyah karya Ibnu Hajib, banyak mengutip dan mempopulerkan pendapat Ibnu Malik. Dengan kata lain, perkembangan nahwu setelah ambruknya beberapa akademisi Abbasiyah di Baghdad, dan merosotnya para ilmuan Daulat Fathimiyah di Mesir, maka para pelajar pada umumnya mengikuti pemikiran cemerlang Ibnu Malik.



Kitab Alfiyah Ibnu Malik - Karya Agung Yang Banyak Digemari

Sebelum kerajaan besar di Andalusia runtuh, pelajaran Ilmu nahwu pada awalnya cendrung tidak banyak diminati oleh masyarakat. Akan tetapi setelah lama-kelamaan, pelajaran ini mulai banyak di gemari oleh masarakat sekitarnya.bahkan menjamur kepelosok-pelosok desa terpencil. maka mulailah bermunculan karya-karya ilmiah dari goresan tinta para ulama dan para cedikiawan jenius, yang menambah semarak kecintaan masayarakat terhadap ilmu nahwu dan sharaf.

Dalam kitab Kasyf al-Zhunun, para ulama penulis Syarah Alfiyah berjumlah tidak kurang dari empat puluh orang. Sebagian mereka ada yang menulis dengan uraian yang panjang, dan ada pula yang menulis hanya dengan sebuah karya singkat (mukhtashar). Di sela-sela itu muncullah beberapa karya baru dari beberapa ulama yang memberikan catatan sisi (hasyiyah) pada setiap kitab-kitab syarah.

Kritikan Muhammad Badruddin Terhadap Karya Syeikh Ibnu Malik Syarah pertama kitab Alfiyah  ditulis langsung oleh putera Ibnu Malik sendiri, yaitu Muhammad Badruddin (w.686 H). Syarah ini banyak mengkritik kitab  yang diuraikan oleh ayahnya, seperti kritik tentang uraian maf’ul mutlaq, tanazu’ dan sifat mutasyabihat. Kritikan ini kedengaranya  aneh,  tapi puteranya ini yakin bahwa tulisan ayahnya perlu dikoreksi. Atas dasar itu, Badruddin mengarang bait Alfiyah tandingan dan mengambil syahid dari ayat al-Qur’an. Akan tetapi hampir semua ulama ahli nahwu mengetahui bahwa tidak semua teks al-Qur’an bisa disesuaikan dengan teori-teori nahwiyah yang sudah dianggap baku oleh ulama.

Muhammad Badruddin yang pada masa mudanya bertempat di Ba’labak ini, sangat rasional dan cukup beralasan, hanya saja beliau lebih mendukung teori-teori nahwiyah yang syadz (yang diragukan). Karena itu, banyak penulis-penulis Syarah Alfiyah yang muncul pada tahun-tahun berikutnya.  Seperti Ibnu Hisyam, Ibnu Aqil, dan Al-Asymuni, dan masih banyak para ulama meralat ulang  pemikiran putra Ibnu Malik tadi. Meskipun begitu, Syarah Badrudin ini cukup menarik, sehingga banyak juga ulama besar yang menulis hasyiyah untuknya, seperti karya Ibnu Jama’ah (w.819 H), Al-‘Ainy (w.855 H), Zakaria al-Anshariy (w.191 H), Al-Sayuthi (w.911 H), Ibnu Qasim al-Abbadi (w.994 H), dan Qadli Taqiyuddin ibnu Abdulqadir al-Tamimiy (w.1005 H).

Alfiyah Banyak Terangkum Dalam Kitab Syarah, diantara penulis-penulis syarah Alfiyah lainnya, yang bisa ditampilkan dalam tulisan ini, adalah Al-Murodi, Ibnu Hisyam, Ibnu Aqil, dan Al-Asymuni.

Al-Murodi - (w.749H), menulis dua kitab syarah untuk kitab Tashil al-Fawaid dan Nazham Alfiyah, keduanya karya Ibn Malik. Meskipun syarah ini tidak popular di Indonseia, tetapi pendapat-pendapatnya banyak dikutip oleh ulama lain. Antara lain Al-Damaminy (w.827H) seorang sastrawan besar ketika menulis syarah Tashil al-Fawaid menjadikan karya Al-Murodi itu sebagai kitab rujukan. Begitu pula Al-Asymuni ketika menyusun Syarah Alfiyah dan Ibnu Hisyam ketika menyusun Al-Mughni banyak mengutip pemikiran Al-Murodi yang muridnya Abu Hayyan itu.

Ibnu Hisyam - (w.761H), adalah ahli nahwu raksasa yang karya-karyanya banyak dikagumi oleh ulama berikutnya. Di antara karya itu Syarah Alfiyah yang bernama Audlah al-Masalik yang terkenal dengan sebutan Audlah. Dalam kitab ini ia banyak menyempurnakan definisi suatu istilah yang konsepnya telah disusun oleh Ibn Malik, seperti definisi tentang tamyiz. Ia juga banyak menertibkan kaidah-kaidah yang antara satu sama lain bertemu, seperti kaidah-kaidah dalam Bab Tashrif. Tentu saja, ia tidak hanya terpaku oleh Mazhab Andalusia, tetapi juga mengutip Mazhab Kufa, Bashrah dan semacamnya. Kitab ini cukup menarik, sehingga banyak ulama besar yang menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Al-Sayuthi, Hasyiyah Ibn Jama’ah, Ha-syiyah Putera Ibn Hisyam sendiri, Hasyiyah Al-Ainiy, Hasyiyah Al-Karkhi, Hasyiyah Al-Sa’di al-Maliki al-Makki, dan yang menarik lagi adalah catatan kaki (ta’liq) bagi Kitab al-Taudlih yang disusun oleh Khalid ibn Abdullah al-Azhari (w. 905 H).

Ibnu 'Aqil - (w.769H), adalah ulama kelahiran Aleppo dan pernah menjabat sebagai penghulu besar di Mesir. Karya tulisnya banyak, tetapi yang terkenal adalah Syarah Alfiyah. Syarah ini sangat sederhana dan mudah dicerna oleh orang-orang pemula yang ingin mempelajari Alfiyah Ibn Malik . Ia mampu menguraikan bait-bait Alfiyah secara metodologis, sehingga terungkaplah apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Malik pada umumnya. Penulis berpendapat, bahwa kitab ini adalah Syarah Alfiyah yang paling banyak beredar di pondok-pondok pesantren, dan banyak dibaca oleh kaum santri di Indonesia. Terhadap syarah ini, ulama berikutnya tampil untuk menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Ibnu al-Mayyit, Hasyiyah Athiyah al-Ajhuri, Hasyiyah al-Syuja’i, dan Hasyiyah Al-Khudhoriy.

Al-Asymuni - (w.929H), Syarah ini sangat kaya akan informasi, Syarah Alfiyah ini salah satu yang terhebat dari Manhaj al-Salik, dan sumber kutipannya sangat bervariatif. Syarah ini dapat dinilai sebagai kitab nahwu yang paling sempurna, karena memasukkan pelbagai pendapat mazhab dengan argumentasinya masing-masing. Dalam syarah ini, pendapat para penulis Syarah Alfiyah sebelumnya banyak dikutip dan dianalisa. Antara lain mengulas pendapat Putra Ibnu Malik, Al-Muradi, Ibnu Aqil, Al-Sayuthi, dan Ibnu Hisyam, bahkan dikutip pula komentar Ibnu Malik sendiri yang dituangkan dalam Syarah Al-Kafiyah, tetapi tidak dicantumkan dalam Alfiyah. Semua kutipan-kutipan itu diletakkan pada posisi yang tepat dan disajikan secara sistematis, sehingga para pembaca mudah menyelusuri suatu pendapat dari sumber aslinya.

Kitab ini memiliki banyak hasyiyah juga, antara lain: Hasyiyah Hasan ibnu Ali al-Mudabbighi, Hasyiyah Ahmad ibnu Umar al-Asqothi, Hasyiyah al-Hifni, dan Hasyiyah al-Shabban. Dalam Muqoddimah hasyiyah yang disebut akhir ini, penulisnya mencantumkan ulasan, bahwa methodenya didasarkan atas tiga unsur, yaitu:

1. Karangannya akan merangkum semua pendapat ulama nahwu yang mendahului penulis, yang terurai dalam kitab-kitab syarah al-Asymuni.

2. Karangannya akan mengulas beberapa masalah yang sering menimbulkan salah faham bagi pembaca.

3. Menyajikan komentar baru yang belum ditampilkan oleh penulis hasyiyah sebelumnya. Dengan demikian, kitab ini bisa dinilai sebagai pelengkap catatan bagi orang yang ingin mempelajari  ilmu nahwu dan sharaf.